Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai CHRISTINA EMELYA BR LUMBAN TOBING |
NIP | : | - |
- Kepala urusan keuangan memiliki fungsi
- melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;
- verifikasi administrasi keuangan;
- administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintah desa lainnya;
- menggkoordinasikan penyusunan surat pertanggungjawaban dan laporan keuangan.
- pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan desa;
- mempersiapkan bahan penyusunan APBDesa ;
- pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.