Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR KEUANGAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai CHRISTINA EMELYA BR LUMBAN TOBING
NIP: -
  1. Kepala urusan keuangan memiliki fungsi
  • melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;
  • verifikasi administrasi keuangan;
  • administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintah desa lainnya;
  • menggkoordinasikan penyusunan surat pertanggungjawaban dan laporan keuangan.
  • pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan desa;
  • mempersiapkan bahan penyusunan APBDesa ;     
  • pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.