Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai KASMALINA BR SEMBIRING |
NIP | : | - |
- Kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
- melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan;
- menyusun rancangan regulasi desa;
- pembinaan masalah pertanahan;
- pembinaan ketentraman dan ketertiban;
- pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
- melaksanakan tugas tugas dibidang administrasi kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah;
- pendataan dan pengelolaan profil desa;
- pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.